Semua individu memiliki permasalahan dalam hidupnya, baik
permasalahan sosial, ekonomi, ataupun permasalahan dalam dirinya sendiri. Permasalahan yang berlarut-larut dapat
mengakibatkan individu tersebut menjadi stress atau bahkan meningkat ke jenjang
berikutnya yaitu depresi yang dapat memicu individu tersebut untuk melakukan bunuh
diri. Walau perilaku bunuh diri tidak
dapat menyelesaikan masalah bahkan membuat masalah tersebut semakin rumit, masih banyak yang memilih jalan tersebut sebagai penyelesaian masalahnya.
Bunuh
diri merupakan kasus yang menarik untuk diteliti meskipun bersifat personal
atau pribadi. Personal artinya bahwa faktor yang memengaruhi individu untuk
bunuh diri yaitu faktor psikologis. Namun, tidak dapat dipungkiri bahwa faktor
psikologis bukanlah satu-satunya alasan seseorang untuk melakukan tindakan
bunuh diri melainkan juga faktor ekonomi, sosial, dan sebagainya. Selain itu, data terperinci mengenai kasus
bunuh diri belum banyak ditemukan atau bahkan ada beberapa kasus yang tidak
dilaporkan. Tingginya kasus bunuh diri
di suatu daerah dapat menjadi refleksi bagi pemerintah dan masyarakat.
Berdasarkan data WHO Global
Health Estimates, estimasi jumlah bunuh diri di seluruh dunia adalah sejumlah
793.000 kematian pada tahun 2016 atau 10,6 kematian per 10.000 penduduk. Untuk kasus kematian akibat bunuh diri di
Indonesia sendiri, pada tahun 2018 tercatat bahwa angka bunuh diri di Indonesia
berada pada 3,7 per 100.000 penduduk. Angka ini belum termasuk kasus-kasus yang
tidak dilaporkan ke kepolisian. Salah
satu kendala data di Indonesia yaitu kurangnya pencatatan sipil khususnya
penyebab kematian akibat bunuh diri
sehingga data yang dipakai merujuk pada WHO Global Health Estimates.
Negara-negara di dunia telah
berkomitmen untuk menurunkan 10% angka kematian karena bunuh diri (Suicide
Rate) pada tahun 2020 sebagaimana tercantum dalam WHO Mental Health Action Plan
(2013-2020). Angka kematian akibat bunuh
diri adalah indikator target 3.4 dari Tujuan Pembangunan Berkelanjutan, yaitu
pada tahun 2030, untuk mengurangi sepertiga kematian dini akibat penyakit tidak
menular melalui pencegahan. dan pengobatan, serta meningkatkan kesehatan mental
dan kesejahteraan. Hasil penelitian YouGov yang dipaparkan pada tahun 2019
menguatkan dugaan ini. Sebanyak 27% orang Indonesia telah mengalami pikiran
untuk bunuh diri, 21% jarang memiliki pikiran untuk bunuh diri, dan 6% sering
mengalaminya. Wanita cenderung mengalami hal ini lebih banyak daripada pria,
yaitu 33% banding 22% (id.yougov.com, tt). Hasil penelitian ini
merepresentasikan potensi orang Indonesia melakukan bunuh diri, yaitu melalui
pemikiran-pemikiran bunuh diri.
Sepanjang 2020, terdapat 30 kasus
bunuh diri di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Jika menggunakan data jumlah penduduk 2020, maka angka kematian akibat
bunuh diri di Tana Toraja dan Toraja Utara adalah sekitar 6 per 100.000
penduduk atau dapat dikatakan lebiuh besar dibandingkan angka bunuh diri global.
Kasus bunuh diri tersebut didominasi kalangan remaja sehingga lebih
memprihatinkan. Bahkan selama Januari
2020 terdapat 4 Kasus bunuh diri di Toraja yang
merenggut nyawa 5 orang. Salah
satu dari kasus tersebut merenggut nyawa sepasang kekasih yang tewas di kamar
kos di Toraja Utara. Kedua remaja
tersebut masih berusia 20 dan 18 tahun yang dapat dikatakan masih belia. Kasus tersebut seharusnya menjadi pencerahan
bagi pemerintah untuk menekan angka kematian akibat bunuh diri khususnya pada
remaja di Tana Toraja dan Toraja Utara.
Ada beberapa variabel yang berupa
persepsi responden yang dapat dihubungkan pada penelitian kali ini. Variabel-variabel tersebut dapat berupa
Tingkat Stress, Seberapa sering bersosialisasi, permasalahan ekonomi, Keharmonisan
Keluarga, dan masih banyak lagi. Bentuk
jawaban yang bersifat persepsi sehingga diperlukan pertanyaan-pertanyaan yang
bersifat probing agar lebih meyakinkan.
Data tersebut dapat diperoleh dalam bentuk data primer atau langsung
memperoleh informasi dari responden.
Komentar
Posting Komentar