SDGs dan Tantangannya

 

Pada tanggal 25 September 2015 di Markas Besar PBB, para pemimpin-pemimpin dari seluruh Negara di dunia melakukan kesepakatan untuk secara resmi mengesahkan Agenda Tujuan Pembangunan Berkelanjutan atau biasa disebut dengan Sustainable Development Goals (SDGs).  Terdapat kurang lebih 193 kepala atau pemimpin Negara yang hadir.  Negara Indonesia sendiri diwakili oleh Wakil Presiden Jusuf Kalla.  Dengan mengusung tema “Mengubah Dunia Kita : Agenda 2030 untuk Pembangunan Berkelanjutan”, dilakukan kesepakatan pembangunan global.  Kesepakatan tersebut menghasilkan konsep SDGs yang berisi 17 tujuan dan 169 target yang diharapkan akan dicapai sampai pada tahun 2030 yang akan berlaku selama 15 tahun (2016-2030).  Konsep tersebut dibuat dengan tujuan mengakhiri kemiskinan, mengurangi kesenjangan, dan melindungi lingkungan. 

SDGs dianggap sejalan dengan Nawa Cita yang merupakan agenda-agenda yang menjadi prioritas Jokowi dalam Kabinet Kerja Presiden Joko Widodo dan Jusuf Kalla.  Menurut Ketua Dewan SDSN (Sustainable Development Solution Network), target Pembangunan Berkelanjutan sebagian besar sudah tercermin dari Nawacita, terkait pengentasan kemiskinan, akses pendidikan dan kesehatan untuk semua, ketahanan pangan, akses energi untuk semua secara berkelanjutan, dan pembangunan infrastruktur untuk pembangunan ekonomi.  Jadi, dengan mencapai target dari Nawacita, maka target dari Pembangunan Berkelanjutan juga dapat terpenuhi. 

Tindak lanjut dari Pembangunan Berkelanjutan yang telah terkonsep sendiri sudah cukup memuaskan.  Hal ini dibuktikan dengan dikeluarkannya Perpres No. 59 Tahun 2017 yang berisikan pelaksanaan pencapaian Tujuan Pembangunan Berkelanjutan.  Dalam Perpres tersebut bahkan dibentuk Tim Koordinasi Nasional untuk melcapai Tujuan Pembangunan Berkelanjutan di Indonesia.  Selain itu, Pendanaan TPB juga dimuat dalam perpres ini yang bersumber dari APBN, APBD dan sumber-sumber lainnya.  Dikeluarkannya Perpres No.59 Tahun 2017 ini menjadi bukti bahwa Pemerintah tidak melepaskan tanggung jawab dalam pencapaian SDGs. 

Konsep dan Aturan tidaklah penting jika tidak dibersamai dengan pelaksanaannya secara nyata di lapangan.  Menurut Sustainable Development Solution Network (SDSN), Indonesia pada tahun 2020 berada pada peringkat 101 dengan skor 65,30.  Jika dibandingkan dengan tahun 2016 yaitu tahun dimulainya program SDGs,  skor Indonesia adalah 64,2.   Terjadi peningkatan nilai pada indeks SDGs Indonesia menunjukkan keseriusan pemerintah dalam implementasi SDGs. 

Perbaikan aspek-aspek kemasyarakatan di suatu Negara tentulah memerlukan dana yang tidak sedikit.  Menurut Perpres No 59 Tahun 2017,  sumber pendanaan implementasi SDGs di Indonesia yaitu pada Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN), Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), dan/atau sumber-sumber lain yang sah dan tidak mengikat sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.  Menurut Jusuf Kalla pada SDGs Annual Conference 2019 (8/10) bahwa Indonesia membutuhkan kurang lebih US$2,5 tiap tahun untuk menyelesaikan SDGs.  Bappenas mengusahakan sumber-sumber pendanaan lain yang potensial baik iitu negara lain, BUMN, swasta dan lain-lain. 

Selain dari segi pendanaan, yang menjadi permasalahan dalam implementasi SDGs adalah kurang tersebarnya informasi mengenai SDGs.  Sebagaimana diketahui bahwa Indonesia merupakan Negara dengan wilayah yang sangat luas dengan jumlah penduduk yang tidak sedikit.  Tercapainya tujuan SDGs memerlukan dukungan dari berbagai pihak tidak terkecuali oleh masyarakat.  Oleh karena itu, penyebaran informasi dan urgensi SDGs penting agar partisipasi masyarakat meningkat sesuai dengan prinsip SDGs yaitu No One Left Behind.  Penyebaran informasi di Indonesia bisa dikatakan cukup lambat, media informasi membutuhkan sekitar 8 bulan untuk menginformasikan SDGs di berita-berita Indonesia.  Selain itu, kebanyakan media juga hanya memberitakan mengenai acara-acara atau press release mengenai SDGs bukan tentang urgensi atau inspirasi-inspirasi yang bisa menggerakkan hati masyarakat untuk berpartisipasi. 

Implementasi SDGs di Indonesia membutuhkan koordinasi berbagai pihak.  Tujuan SDGs tidak hanya dapat dicapai oleh campur tangan pemerintah pusat, melainkan dibantu dengan pemerintah daerah.  Selain dari segi pendanaan, Pemerintah daerah juga diminta untuk berpartisipasi aktif yaitu salah satunya dengan penyusunan RAD (Rencana Aksi Daerah) SDGs.  RAD SDGs bertujuan untuk integrasi tujuan dan indikator SDGs ke dalam RPJMD.  Lokalisasi SDGs sangatlah dibutuhkan mengingat Indonesia memiliki kurang lebih 500 kabupaten/kota yang memiliki kondisi ekonomi, sosial, dan politik yang berbeda sehingga desentralisasi patut untuk dilakukan. 




Sumber :

https://www.sdg2030indonesia.org/

http://repository.umy.ac.id/bitstream/handle/123456789/18988/8.BAB%20IV.pdf?sequence=8&isAllowed=y

https://katadata.co.id/marthathertina/berita/5e9a4e60c908c/dana-sdgs-us-25-triliun-setahun-jk-tekankan-pentingnya-kerja-sama

https://dashboards.sdgindex.org/rankings

https://www.sdg2030indonesia.org/an-component/media/upload-book/A_Perpres_Nomor_59_Tahun_2017.pdf

 

 

Komentar