Kemiskinan di Toraja Utara

 

                Masalah kemiskinan merupakan masalah besar di berbagai wilayah maupun negara.  Dalam SDGs 2030 sendiri, terdapat 1 dari 17 tujuan yaitu “Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun”. Kemiskinan merupakan kurangnya pendapatan dan sumber daya untuk tercapainya kehidupan yang berkelanjutan.   Kemiskinan disini bersifat multidimensi artinya tidak hanya dipandang dari segi pendapatan namun juga dari : (i)kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi miskin (ii)ada/tidaknya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya perbedaan perlakuan seseorang/kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan secara bermartabat. Kemiskinan harus diberantas sekecil apapun karena pembiaran kemiskinan oleh pemerintah merukapan pelanggaran HAM bagi orang-orang miskin. 

                Di Indonesia sendiri, persentase penduduk miskin menurut BPS turun dari tahun ke tahun, kecuali di tahun 2020.  Kenaikan di tahun 2020 diperkirakan merupakan dampak dari pandemic Covid-19.  Menurunnya persentase penduduk miskin bukan berarti bahwa kita harus bersantai.  Meski angkanya kecil secara statistik, namun dari angka kecil tersebut masih ada orang-orang yang berjuang untuk kesejahteraaannya.  Apalagi di masa sekarang dimana virus corona yang mengintai seluruh dunia.

                Persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan tahun 2015-2019 mengalami penurunan kecuali di tahun 2016.  Namun penurunan persentase kemiskinan yang terjadi tidak turun signifikan.  Pada tahun 2015 sebesar 9,39%, tahun 2016 sebesar 9,40%, tahun 2017 sebesar 9,38%, tahun 2018 dan 2019 berturut-turut sebesar 9,06% dan 8,69%.  Penurunan terbesar terdapat pada tahun 2019 atau penduduk miskin di Sulawesi Selatan berkurang sekitar 20ribu jwa.  Kemiskinan di Sulawesi Selatan didominasi oleh masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah pedesaan.   Persentase penduduk miskin terbesar ada di Kabupaten Jeneponto (14,88%) dan terkecil masih dipegang oleh Kota Makassar (4,28%).  Meski di beberapa kabupaten masih  memiliki persentase penduduk miskin yang tinggi, namun persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan tidak terlampau jauh diatas angka kemiskinan nasional. 

                Kabupaten Toraja Utara berada pada peringkat keenam di Sulawesi Selatan dengan persentase penduduk miskin tertinggi 2019 setelah Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pangkep, Kepulauan Selayar, Luwu Utara, dan Luwu.  Persentase penduduk miskin di Toraja Utara selalu turun kecuali pada tahun 2015.  Namun, kemiskinan tidak hanya diukur dari persentase penduduk miskin di suatu wilayah.  Persentase penduduk miskin hanya mengukur berapa banyak penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan.  Selain persentase penduduk miskin, terdapat dua indikator lain yaitu Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan Kemiskinan (P2).  Pada tahun 2019, P1 dan P2 di Toraja Utara mengalami peningkatan. Artinya,  terjadi peningkatan gap antara pengeluaran penduduk miskin dan penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin pada tahun 2019 dibanding 2018. Jadi, walaupun persentase penduduk miskin berkurang, namun masih banyak yang perlu di benahi dari penduduk miskin tersebut. 

                Kemiskinan tidak hanya dapat diinterpretasikan dalam segi ekonomi saja, namun juga pada akses lainnya.  Selain itu, kemiskinan juga mencakup kelaparan dan kekurangan gizi, diskriminasi sosial, dan kurangnya partisipasi dalam pengambilan keputusan. 

Komentar