Masalah
kemiskinan merupakan masalah besar di berbagai wilayah maupun negara. Dalam SDGs 2030 sendiri, terdapat 1 dari 17
tujuan yaitu “Mengakhiri Kemiskinan dalam Segala Bentuk Dimanapun”. Kemiskinan
merupakan kurangnya pendapatan dan sumber daya untuk tercapainya kehidupan yang
berkelanjutan. Kemiskinan disini
bersifat multidimensi artinya tidak hanya dipandang dari segi pendapatan namun
juga dari : (i)kerentanan dan kerawanan orang atau masyarakat untuk menjadi
miskin (ii)ada/tidaknya pemenuhan hak dasar warga dan ada/tidak adanya
perbedaan perlakuan seseorang/kelompok masyarakat dalam menjalani kehidupan
secara bermartabat. Kemiskinan harus diberantas sekecil apapun karena pembiaran
kemiskinan oleh pemerintah merukapan pelanggaran HAM bagi orang-orang
miskin.
Di
Indonesia sendiri, persentase penduduk miskin menurut BPS turun dari tahun ke
tahun, kecuali di tahun 2020. Kenaikan
di tahun 2020 diperkirakan merupakan dampak dari pandemic Covid-19. Menurunnya persentase penduduk miskin bukan
berarti bahwa kita harus bersantai.
Meski angkanya kecil secara statistik, namun dari angka kecil tersebut
masih ada orang-orang yang berjuang untuk kesejahteraaannya. Apalagi di masa sekarang dimana virus corona
yang mengintai seluruh dunia.
Persentase
penduduk miskin di Sulawesi Selatan tahun 2015-2019 mengalami penurunan kecuali
di tahun 2016. Namun penurunan
persentase kemiskinan yang terjadi tidak turun signifikan. Pada tahun 2015 sebesar 9,39%, tahun 2016
sebesar 9,40%, tahun 2017 sebesar 9,38%, tahun 2018 dan 2019 berturut-turut
sebesar 9,06% dan 8,69%. Penurunan terbesar
terdapat pada tahun 2019 atau penduduk miskin di Sulawesi Selatan berkurang
sekitar 20ribu jwa. Kemiskinan di
Sulawesi Selatan didominasi oleh masyarakat yang bertempat tinggal di wilayah
pedesaan. Persentase penduduk miskin terbesar ada di
Kabupaten Jeneponto (14,88%) dan terkecil masih dipegang oleh Kota Makassar
(4,28%). Meski di beberapa kabupaten
masih memiliki persentase penduduk
miskin yang tinggi, namun persentase penduduk miskin di Sulawesi Selatan tidak
terlampau jauh diatas angka kemiskinan nasional.
Kabupaten
Toraja Utara berada pada peringkat keenam di Sulawesi Selatan dengan persentase
penduduk miskin tertinggi 2019 setelah Kabupaten Jeneponto, Kabupaten Pangkep,
Kepulauan Selayar, Luwu Utara, dan Luwu.
Persentase penduduk miskin di Toraja Utara selalu turun kecuali pada
tahun 2015. Namun, kemiskinan tidak
hanya diukur dari persentase penduduk miskin di suatu wilayah. Persentase penduduk miskin hanya mengukur
berapa banyak penduduk yang hidup di bawah garis kemiskinan. Selain persentase penduduk miskin, terdapat
dua indikator lain yaitu Indeks Kedalaman Kemiskinan (P1) dan Indeks Keparahan
Kemiskinan (P2). Pada tahun 2019, P1 dan P2 di Toraja Utara mengalami peningkatan. Artinya, terjadi peningkatan gap antara pengeluaran penduduk miskin dan penyebaran pengeluaran diantara penduduk miskin pada tahun 2019 dibanding 2018. Jadi, walaupun persentase penduduk miskin berkurang, namun masih banyak yang perlu di benahi dari penduduk miskin tersebut.
Kemiskinan
tidak hanya dapat diinterpretasikan dalam segi ekonomi saja, namun juga pada
akses lainnya. Selain itu, kemiskinan
juga mencakup kelaparan dan kekurangan gizi, diskriminasi sosial, dan kurangnya
partisipasi dalam pengambilan keputusan.
Komentar
Posting Komentar